Peserta didik berkebutuhan khusus perlu diterima di sekolah manapun tanpa terbebani apapun. Di Indonesia banyak anak yang berkebutuhan khusus tidak diperhatikan. Apalagi di Daerah Istimewa Yogyakarta banyak anak yang tidak diterima. kegiatan workshop ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Februari 2024. Perlu diperhtikan pula pada sekolah unutk menerima anak berkebutuhan khusus. Sekolah bisa melaksanakan identifikasi dan asesmen ABK. Pertama dilaksanakannya identifikasi melalui wawancara atau observasi. Dari hasil identifikasi tersebut akan diketahui profil anak kemudian dapat diketahui pula Riwayat hidup tersebut.
Hasil asesmen bisa berupa anak mampu didik, anak mampu latih, anak mampu rawat sehingga bisa diterima di sekolah manapun. Dengan kondisi tersebut sekolah bisa mempertimbangkan pula kemampuan anak berkebutuhan khusus tersebut untuk dapat diterima atau akan diarahkan ke sekolah luar biasa. Asesmen yang dilakukan seyogyanya tidak boleh membebani anak. Apabila sudah diterima di sekolah reguleh harapannya tidak akan terbebani oleh tugas-tugas yang diberikan. Pendidik bisa memfasilitasi anak dengan menyusun program pembelajaran individu. Dengan itu, anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti sesuai kemampuannya.